Calon Petugas Haji Bisa Dicoret Bila Tak Penuhi Standar

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Kementerian Agama akan mencoret calon petugas haji Indonesia yang tidak memenuhi standar usai diberikan pembekalan. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Bina Haji Kemenag Khoirizi H. Dasir dihadapan peserta Pembekalan Terintegrasi Petugas Haji Arab Saudi Tahun 1440H/2019M, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. 

“Jangan merasa Anda sudah berada di ruangan ini, maka Anda pasti berangkat. Dalam sepuluh hari ini pembekalan di sini akan menempa Ibu Bapak sekalian. Dalam 10 hari ini, kalau kami lihat tidak memenuhi standar, dengan sangat menyesal kami akan membatalkan (keberangkatan) sebagai petugas haji,” kata Khoirizi, Selasa (23/04). 

Pembekalan Petugas Haji Arab Saudi 1440H/2019M akan berlangsung selama 10 hari, mulai 23 April hingga 2 Mei 2019. Kegiatan ini diikuti oleh 1.108 petugas yang berasal dari Kemenag, Kemenkes, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya.  

Dalam kesempatan tersebut, Khoirizi juga berpesan agar seluruh calon petugas haji harus mulai menanggalkan seluruh status yang dimiliki, dan mulai menginternalisasi diri bahwa mereka hadir sebagai pelayan jemaaah haji. Hal ini bertujuan agar tiap petugas dapat bersungguh-sungguh mengikuti pembekalan yang diberikan serta melakukan sinergi lintas instansi dan sektor dengan baik. 

Khoirizi juga memastikan, pihaknya tidak akan melihat kedudukan yang dimiliki para calon petugas di instansinya masing-masing, untuk melakukan pembatalan status petugas haji bilamana dianggap tidak memenuhi standar yang ditetapkan.  

"Kami tak akan membedakan mana yang direkrut dari Kemenag, Kemenkes, dan sebagainya. Kami akan membatalkan jika dalam 10 hari ini calon petugas tak memenuhi standar yang ditetapkan," tegasnya. (p/ab)